Penyair Terkini - Tjahjono Widarmanto

@kontributor 2/18/2024

Penyair Terkini

Tjahjono Widarmanto 



/1/

Dalam sebuah pertemuan sastra, seorang pemuda yang tampaknya bercita-cita luhur untuk menjadi seorang penyair, berkeluh-kesah bahwa tidak ada lagi ruang estetika yang tersisa baginya. Menurutnya, seluruh gaya pengungkapan, seluruh kecenderungan pemilihan diksi, metafora-metafora dalam puisi, ungkapan-ungkapan bahasa, semuanya sudah ‘dihabiskan’ oleh para penyair pendahulunya. Pun, tema-tema besar semuanya berikut gaya pengucapannya sudah dijelajahi dan dieksploitasi habis-habisan oleh para penyair pendahulunya. Misalnya, ketika ia akan menulis tema-tema sosial, ia menjumpai bahwa pengucapan-pengucapan puisi sosial tersebut sudah habis dieksploitasi oleh Rendra, Wiji Thukul, F.Rahardi, Emha, Darmanto Jatman, Taufik Ismail, sampai dengan Agus R Sardjono. Bayang-bayang para penyair pendahulunya itu menguntitnya ketika ia menulis tema-tema sosial tersebut. Di sisi lain, ketika ia bekehendak menulis puisi-puisi liris yang imajis, surealis, maupun religius maka muncullah bayang-bayang penyair liris pendahulunya seperti Goenawan Mohammad, Sapardi Djoko Damono, Frans Nadjira, Abdul Hadi WM, Sitor Situmorang, Ajip Rosidi, D. Zawawi Imron, Acep Zam Zam Noer, Sitok Srengenge, Jamal D Rahman, Nirwan Dewanta, Joko Pinurbo, atau Mardiluhung. Bayang-bayang para penyair pendahulunya itu seolah-olah hantu yang menguntitnya seraya menudingnya: engkau epigon!

            Keluh-kesah dari calon penyair yang merana kehilangan, tepatnya kehabisan ruang estetika itu cukup mengganggu dan menggelisahkan. Muncul dalam benak saya, pertanyaan-pertanyaan, anak dari keluh-kesah itu, “Apakah setiap penyair harus melahirkan puisi-puisi ‘baru’? Kebaruan yang bagaimanakah yang diinginkan dan dituntut dalam puisi? Lantas, adakah sesuatu yang ‘benar-benar’ baru dalam jagat puisi?”

 

/2/

            Puisi memang tidak pernah diciptakan dari kekosongan. Andigium ini memang tak hanya mengacu pada keterkaitan antara teks dan konteks. Tak hanya mengacu pada pemahaman bahwa kelahiran sebuah teks (termasuk puisi) karena disebabkan adanya konteks yang melatarinya, tetapi juga mengacu pada sebuah realita bahwa kelahiran teks, dalam hal ini puisi, juga karena teks-teks yang ada sebelumnya. Kita bayangkan puisi adalah sebuah organisme yang lahir dari sebuah teks-teks sebelumnya, dan terus akan mengembangbiakkan teks-teks yang lain yang bisa jadi serupa atau yang berbeda sama sekali. Dengan kata lain, lahirnya sebuah puisi adalah terajut dari tradisi-tradisi penulisan puisi sebelumnya.

            Tradisi-tradisi penulisan puisi boleh kita analogikan sebuah sebuah tautan atau mata rantai sebuah historika.Tradisi penulisan puisi dengan berbagai ekspresi dan ungkapan estetisnya merupakan sebuah perjalanan historis. Lahirnya seorang penyair, mau tidak mau, suka tidak suka, disadari atau tak disadari, merupakan benih dari rasa keterikatan historis dengan tradisi kepenyairan sebelumnya. Setiap penyair, atau siapapun yang ingin jadi penyair harus memiliki kesadaran bahwa ia menulis puisi-puisinya tidak hanya dengan intuisi yang kuat pada periodisasi, angkatan, atau generasinya yang sezaman saja, tetapi juga dengan kesadaran bahwa ia berasal dari sejarah penciptaan sastra sebelumnya.

            Kesadaran bahwa dirinya sebagai penyair sangat terikat dengan historika tradisi penyairan sebelumnya ini, saya istilahkan sebagai emosi historis. Emosi historis ini tak hanya menunjukkan kaitan akar tradisi kepenyairan yang tak bisa dilepas dari sejarah sastra yang ada. Emosi sejarah itulah yang menjadikan seorang penyair berjejak pada dua kutub dunia yang berbeda. Yang satu kaki berjejak pada masa lalu, tradisi penulisan sebelumnya. Kakinya yang lain, berpijak pada pada saat ini. Nirwaktu dan temporer hadir dalam bersamaan, yang pada akhirnya aku mewujud atau bereinkarnasi dalam formula puisi yang khas zamannya sendiri.

            Secara realitas, kerja kesenian, termasuk seni sastra dan puisi di dalamnya, tak pernah tumbuh sendirian. Kerja kesenian, kerja kepenyairan adalah merajut dan memilin akar-akar tradisi penulisan puisi sebelumnya dengan kekinian. Seorang penyair harus mempertautkan dan mengapresiasi berbagai relasi subjektif dalam proses kreatifnya dengan para penyair terdahulunya. Dalam posisi semacam inilah mustahil ada “kebaruan” yang benar-benar “baru”. Tidak ada yang benar-benar “orisinalitas”. Yang ada adalah otentitas yang memiliki “keunikan-keunikan” yang menjadikannya berbeda dengan puisi-puisi sebelumnya.

            Dalam situasi itulah, seorang penyair otomatis akan berada pada sebuah tarik-menarik yang memikat. Yaitu tarik menarik pembandingan dan pengontrasan. Seorang penyair akan selalu berada dalam situasi ketegangan “memperbandingkan’ sekaligus “mengontraskan” hasil-hasil karyanya dengan para pendahulunya. Boleh jadi “memperbandingkan” dan “mengontraskan” ini akan menjadikan sebuah “kepaduan” yang menjadikannya berbeda dengan tradisi-tradisi penulisan puisi sebelumnya.

            Setiap penyair tidak bisa melepaskan diri sebebas-bebasnya dari hantu-hantu penyair pendahulunya. Sejarah penulisan puisi-puisi sebelumnya, mau tidak mau, sadar tak sadar, menjadi landasan bagi penulisan puisinya. Seorang penyair yang menolak tradisi kepenulisan puisi sebelumnya adalah Malin Kundang yang durhaka terhadap silsilah sejarah sastranya,

            Rela tidak rela, disadari atau tak disadari, setiap penyair yang lahir dan tumbuh selalu menjadikan tradisi-tradisi penciptaan puisi sebelumnya sebagai mercu suar bahkan kompas bagi penulisan puisi-puisinya justru untuk membangun otentitas. Kesadaran inilah yang merupakan kesukaran-kesukaran sekaligus tantangan yang paling agung bagi kerja kepenyairan.

            Keterikatannya pada tradisi penulisan puisi sebelumnya bukan berarti menjadikan puisi-puisi masa lalu sebagai standar atau menjadi ukuran. Tidak berarti melahirkan penilaian sama bagusnya atau lebih buruk atau lebih baik, dengan puisi-puisi sebelumnya, tetapi menjadikan khazanah yang mewarnai puisi-puisinya.

            Pada sisi ini, kita bisa menganalogikan kerja kepenyairan dengan kerja pengetahuan. Setiap pengetahuan yang lahir (yang dianggap baru) pasti berjejak pada pengetahuan-pengetahuan sebelumnya. Lepas apakah pengetahuan-pengetahuan (yang dianggap baru itu) akan menjadi kontradiksi atau meneguhkan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya.

            Tema dalam sastra memang “itu-itu” saja. Soal percintaan, soal kematian, soal ketuhanan, menyoal sosial, merefleksi politik, atau merespons berbagai perubahan kultural. Namun, tema yang “itu-itu” saja selalu berangkat dari konteks yang berbeda bahkan bisa saja lahir dari konteks yang paradoksal bahkan kontradiktif pada era sebelumnya. Misalnya, tema cinta pada Ramayana atau Layla Majnun memiliki konteks yang berbeda pada tema percintaan saat ini, tak hanya menyoal kesetiaan dan pengorbanan namun bertambah dengan konteks ketegangan percintaan antar individu dengan etnik dan kultur berbeda atau tema cinta dengan ketegangan persoalan religius yang bertolak belakang. Dalam pandang Walmiki, cinta Rama dan Sita berporos pada kesetiaan dan pengorbanan, dan tak pernah Walmiki bayangkan ketika cinta berhadap-hadapan dengan ideologi dan persoalan Tuhan.

/3/       

Kembali pada pertanyaan kawan muda yang punya ambisi mulia menjadi penyair di atas. Kita bisa melihat bahwa “bagaimana cara pandang“ inilah yang membedakan dan menentukan kualitas kepenyairan. “Kebaruan” dalam membaca tanda-tanda zaman ini yang menjadikan puisi-puisinya “baru sekaligus orisionalitas” yang secara otomatis melahirkan cara ucap baru yang membedakannya dengan tradisi penulisan puisi-puisi sebelumnya. Kemampuan dalam membaca tanda-tanda zaman itulah yang akan menjadikan emosi aktual individual menjadi emosi bersama atau aktual universal. Itulah yang akan menjadi pembeda sekaligus membebaskan dirinya dari hantu-hantu sebelumnya.

Mungkin begitu!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »